kapita selekta pendidikan

BAB I A. LATAR BELAKANG Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan, ide, gagasan, norma, hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktural formal, serta informal dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional. Dalam dunia keilmuan islam, pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan pendidikanlah manusia akan bisa eksis dan berjaya di muka bumi ini. Melalui tindakan-tindakan guru, nasib pendidikan kita bergantung kepadanya. Sementara itu, diketahui bahwa dewasa ini tugas guru semakin berat. Hal ini terjadi antara lain karena kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta perubahan cara pendang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki strategi pendekatan dalam proses belajar mengajar yang berbeda-beda, disamping materi pengajaran itu sendiri. Dengan keadaan perkembangan masyarakat yang sedemikian itu, maka mendidik merupakan tugas berat dan memerlukan seseorang yang cukup memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan tersebut. Mendidik adalah pekerjaan profesional yang tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang, karena hal ini akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dalam kehidupannya, begitu juga terhadap lembaga pendidikan di mana ia mengabdikan dirinya untuk profesi yang diembannya. Untuk mewujudkan profesionalisme dalam pribadi seseorang guru tidaklah mudah, karena hal tersebut memerlukan proses yang cukup panjang dan biaya yang cukup banyak. Disamping itu, diperlukan pula penyadaran akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai cita-cita dari masyarakat terhadap hasil pembelajarannya yang dilakukan bersama muridnya dapat tercapai. B. RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana profesionalisme pendidikan dalam pengelolaan madrasah ? 2. Bagaimana orientasi pengembangan sistem pendidikan raudhatul athfal ? 3. Bagaimana pemikiran tentang metode pendidikan agama pada perguruan tinggi? C. TUJUAN PENULISAN 1. Untuk mengetahui profesionalisme pendidikan dalam pengelolaan madrasah 2. Untuk mengetahui orientasi pengembangan sistem pendidikan raudhatul athfal 3. Untuk mengetahui pemikiran tentang metode pendidikan agama pada perguruan tinggi BAB II PEMBAHASAN A. Profesionalisme Pendidikan Dalam Pengelolaan Madrasah Istilah profesionalisme berasal dari profession. Profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Dengan kata lain, profesi dapat diartikan sebagai suatu bidang keahlian yang khusus untuk menangani lapangan kerja tertentu yang membutuhkannya.Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperoleh dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dalam tugas profesional sebagaimana dikemukakan oleh Houton sebagai berikut: 1. Profesi harus dapat memenuhi kebutuhan sosial berdasarkan atas prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prinsip itu telah benar-benar well-established. 2. Harus diperoleh melalui latihan kultural dan profesional yang cukup memadai. 3. Menguasai perangkat ilmu pengetahuan yang sistematis dan kekhususan (spesialisasi). 4. Harus dapat membuktikan skill yang diperlukan masyarakat 5. Memenuhi syarat-syarat penilaian terhadap penampilan dalam pelaksanaan tugas dilihat dari segi waktu dan cara kerja. 6. Harus dapat mengembangkan teknik-teknik ilmiah dari hasil pengalaman yang teruji. 7. Merupakan tipe pekerjaan yang memberikan keuntungan yang hasil-hasilnya tidak dibakukan berdasarkan penampilan dan elemen waktu. 8. Merupakan kesadaran kelompok yang dipolakan untuk memperluas pengetahuan yang ilmiah menurut bahasa teknisnya. 9. Harus mempunyai kemampuan sendiri untuk tetap berada dalam profesinya selama hidupnya, dan tidak menjadikan profesinya sebagai batu loncatan ke profesi lainnya. 10. Harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota-anggota profesionalnya menjujung tinggi dan menerima kode etik profesionalnya. Jadi profesionalisme dalam pendidikan tidak lain adalah seperangkat fungsi dan tugas lapangan pendidikan berdasarkan fungsi dan tugas dalam lapangan pendidikan, yaitu: (1) Para guru yang profesional Pegawai atau personalia, terutama guru merupakan ujung tombak dalam proses pendidikan islam. Proses pendidikan islam tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru. Secara institusional, kemajuan suatu lembaga pendidikan lebih ditentukan oleh pimpinan lembaga tersebut daripada oleh pihak lain. Guru yang profesional memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikan atau latihan di lembaga pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu. Disamping tugas guru mereka pun mampu bertugas dalam manajemen kelas dalam rangka proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personel) mencakup tujuh komponen, yaitu : a) Perencanaan pegawai Manajer lembaga pendidikan islam harus membuat perencanaan pegawai untuk memenuhi kebutuhan lembaga ke depan dan mengontrol atau menghindari kesalahan penerimaan pegawai. b) Pengadaan pegawai Setelah mengadakan perencanaan tentang pegawai, kegiatan berikutnya adalah rekrutmen pegawai yang memiliki beberapa tujuan. Gorton sebagaimana dikutip Ibrahim Bafadal mengatakan, “Tujuan rekrutmen pegawai adalah menyediakan calon pegawai yang betul-betul baik dan paling memenuhi kualifikasi untuk sebuah posisi. c) Pembinaan dan pengembangan pegawai Pegawai yang telah dimiliki lembaga pendidikan islam, baik yang berstatus pegawai negeri maupun swasta, harus diberi wahana untuk proses pembinaan dan pengembangan. Pembinaan lebih berorientasi pada pencapaian standar minimal, yaitu diarahkan untuk dapat melakukan pekerjaan/tugasnya sebaik mungkin dan menghindari pelanggaran. d) Promosi dan mutasi Promosi (kenaikan pangkat) merupakan perubahan kedudukan yang bersifat vertikal, sehingga berimplikasi pada wewenang, tanggung jawab, dan penghasilan. Sementara mutasi adalah pemindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lainnya. e) Pemberhentian pegawai Ada batasan tertentu bagi pegawai sehingga suatu ketika harus diberhentikan. Bagi pegawai negeri sipil, pemberhentian itu bisa terjadi karena ppermintaan sendiri, sudah mencapai batas usia pensiun, ada penyederhanaan organisasi, melakukan pelanggaran / tidak pidana penyelewengan, tidak cakap jasmani / rohani, meninggalkan tugas, meninggal dunia, dan lain-lain. f) Kompensasi Kompensasi merupakan imbalan yang dapat berwujud uang dan diberikan secara berkesinambungan. Misalnya, gaji, tunjangan, fasilitas perumahan, intensif, kendaraan, dan lain-lain. g) Penilaian pegawai Penilaian terhadap pegawai merupakan hal yang sangat penting, baik bagi lembaga pendidikan islam maupun bagi pegawai itu sendiri. (2) Kepala sekolah / madrasah Kepala sekolah/madrasah yang dibantu dengan staf yang harus profesional juga di bidang administrasi atau manajemen sekolah (school management). Sebagaimana kepala sekolah, selain profesional memiliki kompetensi keguruan, ia pun harus juga memiliki leadership (kepemimpinan) yang sesuai dengan tuntutan sekolah dan masyarakat sekitar. (3) Komite Sekolah. Azas legalitas komite sekolah memang telah termuat dalam UU NO 20 Tahyn 2003 tentang system pendidikan nasional, khususnya dalam pasal 56 (3) sebagai berikut : “Komite sekolah / madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.” Fungsi komite sekolah merupakan penjabaran dari peran komite sekolah sebagai berikut : 1.Memberikan masukan dan pertimbangan, dan rekomendasikan kepada satuan pendidikan. 2.Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan. 3.Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan. 4.Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. 5.Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program penyelenggaraan, keluaran pendidikan. 6.Melakukan kerjasama dengan masyarakat. (4) Manajemen Kesiswaan Pendidikan Islam Manajemen kesiswaan adalah pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengam peserta didik mulai dari awal masuk (bahkan, sebelum masuk) hingga akhir (tamat) dari lembaga pendidikan. Semua tahapan itu membutuhkan pengelolaan secara maksimal agar mendapatkan hasil yang maksimal pula. a. Tahapan Penerimaan Siswa Baru b. Proses Pembelajaran c. Pesiapan Studi Lanjut atau Bekerja (5) Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam Kurikulum pendidikan Islam memiliki ciri-ciri tertentu. Al-Syaibani mencatat ciri-ciri tersebut sebagai berikut. a. Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode, alat, dan tekniknya. b. Memiliki perhatian yang luas dan kandungan yang menyeluruh. c. Memiliki keseimbangan antara kandungan kurikulum dari segi ilmu seni, kemestian, pengalaman, dan kegiatan pengajaran yang beragam. d. Berkecenderungan pada seni halus, aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, dan bahasa asing untuk perorangan maupun bagi mereka yang memiliki kesediaaan, bakat, dan keinginan. e. Keterkaitan kurikulum dengan kesediaan, minat, kemampuan, kebutuhan, dan perbedaan perorangan di antara mereka. Selanjutnya Al-Syaibani juga mengemukakan prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam, yaitu sebagai berikut. 1. Pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya. 2. Prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum. 3 Keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum. 4. Ada pertautan antara bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan pelajar. 5. Pemeliharaan perbedaan individual di antara pelajara dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan, masalahnya serta memelihara perbedaan di antara alam sekitar dan masyarakat. 6. Prinsip perkembangan dan perubahan. 7. Prinsip pertautan antarmata pelajaran, pengalaman, dan akttivitas yang terkandung dalam kurikulum. B. Orientasi pengembangan sistem pendidikan Raudlatul Athfal Pendidikan merupakan proses belajar mengajar yang dapat menghasilkan perubahan tingkah laku yang diharapkan. Segera setelah anak dilahirkan mulai terjadi proses belajar pada diri anak dan hasil yang diperoleh adalah kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pemenuhan kebutuhan. Pendidikan membantu agar proses itu berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna. Mengutip pendapat Ki Hajar Dewantara, anak yang cerdas perlu diawali di taman anak (sekarang Taman Kanak-kanak atau masa wiraga), dimana diberikan pendidikan yang berkaitan dengan pengembangan daya cipta dan pikir, bahasa, perilaku dan keterampilan, jasmani serta moral, emosi, sosial, dan disiplin. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Pasal 28 Tentang Pendidikan Anak Usia Dini: a. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, b. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melaului jalur pendidikan formal, non formal, dan informal. c. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudlatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. d. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. e. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Pembelajaran pada anak usia dini adalah hasil dari interaksi antara pemikiran anak dan pengalamannya dengan materi-materi, ide-ide dan orang disekitarnya. Pendidik dapat menggunakan pengetahuan tentang perkembangan anak guna mengidentifikasi tentang ketepatan tingkah laku, aktivitas dan materi-materi yang diperlukan untuk suatu kelompok usia, yang sekaligus dapat dipergunakan untuk memahami pola perkembangan anak, kekuatan, minat dan pengalaman serta guna merancang lingkungan pembelajaran yang sesuai. Walaupun gaya pembelajaran ditentukan oleh berbagai faktor antara lain tradisi, nilai sosial-budaya, harapan orang tua dan strategi guna mencapai perkembangan yang optimal yang harus disesuaikan dengan usia dari masing-masing individu. Di banyak tempat, sistem pembelajaran di Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal tidak banyak berbeda dengan di Sekolah Dasar. Jika praktik pendidikan seperti ini di teruskan, di khawatirkan akan terjadi dampak-dampak negatif pada perkembangan anak di kemudian hari. Oleh karena itu, dalam pendidikan usia dini harus selalu memperhatikan aspek-aspek perkembangan anak, yakni: 1. Pemerataan dan Perluasan Akses Pemerataan dan perluasan akses akan diupayakan bersama-sama oleh pemerintah dan swasta, dimana pemerintah lebih berkonsentrasi pada pendidikan formal TK/RA dan mendorong swasta melakukan perluasan PAUD non-formal (KB, TPA). Perluasan oleh pemerintah antara lain juga dilakukan dengan mendirikan model-model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang disesuaikan dengan kondisi daerah/wilayah. Pada tahun 2009, pemerintah menargetkan APK pra sekolah mencapai 45%. Perluasan akses PAUDakandilaksanakanmelaluikegiatan-kegiatanberikut: Penyediaan sarana/prasarana PAUD oleh pemerintah dilaksanakan dengan pembangunan USB TK, dan mengembangkan model atau rintisan penyelenggaraan PAUD yang sesuai dengan kondisi lokal. Target yang akan dicapai lembaga PAUD formal pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu TK, termasuk TK Pembina di setiap kecamatan. Sedangkan target lembaga PAUD non-formal, sekurang-kurangnya satu PAUD (Taman Penitipan Anak atau Kelompok Bermain atau Satuan PAUD Sejenis) di setiap desa. Penyediaan biaya operasional pendidikan diberikan dalam bentuk subsidi kepada penyelenggara PAUD baik negeri maupun swasta, terutama pada lembaga yang peserta didiknya sebagian besar berasal dari keluarga miskin. Target yang ingin dicapai pada tahun 2009 adalah lebih dari 50% lembaga PAUD yang siswanya berasal dari keluarga miskin dapat dibiayai oleh pemerintah. Mendorong peran serta masyarakat dilakukan untuk menumbuhkan minat masyarakat (demand side) dalam menyelenggarakan lembaga PAUD, termasuk bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi lain serta PT melalui subsidi imbal swadaya, kemudahan perizinan, dan bantuan fasilitas. Pengembangan “TK-SD Satu Atap”; bagi SD yang memiliki fasilitas mencukupi didorong untuk membuka lembaga TK yang terintegrasi dengan SD (TK-SD Satu Atap) melalui subsidi pembiayaan secara kompetitif. 2. Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing. Peningkakan mutu, relevansi, dan daya saing PAUD akan dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan berikut: Pengembangan menu generik pembelajaran dan penilaian merupakan kegiatan yang menyangkut pengembangan kurikulum, khususnya materi bahan ajar, model-model pembelajaran, dan penilaian. Pengembangan disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak didik, perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, estetika, dan etika, peningkatan kualitas dan kreativitas peserta didik dan pendidik PAUD. Termasuk dalam kegiatan ini ialah pengembangan proses pembelajaran melalui pengadaan alat belajar, alat bermain, dan alat pendidikan, serta penyelenggaraan akreditasi khususnya untuk TK. Muatan pendidikan pada anak-anak usia dini ditekankan pada seluruh aspek kecerdasan termasuk emosi, mental, dan spiritual, yang diarahkan pada penghayatan atas nilai-nilai dan karakter positif, serta kesiapan masuk sekolah. Pengembangan program PAUD model sebagai rujukan bagi pengembangan PAUD yang diselenggarakan oleh swasta yang kualitasnya masih di bawah standar. Target pada tahun 2009 sekurang-kurangnya satu program PAUD Model setiap kabupaten/kota. Peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya penyelenggara dan satuan PAUD. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajemen secara efektif dan efisien, sehingga mampu memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal. Pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan PAUD. Pemerintah mentargetkan sekitar 59 ribu orang telah terlatih sebagai tenaga pengelola dan pendidik PAUD, dan sebanyak lebih dari enam ribu Guru, Kepala TK, dan Pembina akan mendapat pendidikan dan pelatihan sampai dengan tahun 2009. Di samping itu, diberikan subsidi bagi tenaga pendidik PAUD non-formal satu orang di setiap lembaga perintisan. 3. Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik Peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik di bidang PAUD diarahkan pada bagaimana partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol dan evaluasi kinerja PAUD dapat mengambil peran makin nyata dan efektif. Untuk itu akan dilakukan peningkatan advokasi, sosialisasi/pemasyarakatan dan pembudayaan pentingnya PAUD kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah daerah. Penyediaan data dan sistem informasi PAUD, serta peningkatan kerja sama stakeholder pendidikan, merupakan faktor pendukung untuk membangun kesamaan persepsi, pencitraan yang positif, dan kebersamaan tanggung jawab dalam pengelolaan PAUD yang akuntabel. Setelah di baca saduran di atas, mungkin kita dapat melihat keseriusan pemerintah dalam hal ini DEPDIKNAS dalam mempersiapkan generasi kuat sesuai dengan potensi yang di miliki oleh masing-masing anak Indonesia, meskipun pendidikan orang tua sendiri tidak kalah pentingnya atas perkembangan putra-putrinya di masa depan. Semoga anak Indonesia menjadi lebih baik ke depannya. C. PEMIKIRAN TENTANG METODE PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Dalam studi agama Islam tidak ada pemisahan antara pengajaran dengan pendidikan. Jika dapat dibedakan hanya sebatas maknanya saja. Pengajaran merupakan strategi untuk mengaktualkan pendidikan, sedangkan pendidikan merupakan suatu nilai (value) yang terus berjalan agar dapat diwujudkan. Namun dalam prosesnya pengajaran dan pendidikan merupakan sebuah proses yang integral. Perjalanan panjang kebijakan yang menunjukkan eksistensi Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum bukanlah hal yang mudah. Mulai dari kehadiran UU Pendidikan No. 4 tahun 1950 hingga kehadiran SK Mendiknas No.23/U/2000 pada tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, kemudian Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No.43/DIKTI/Kep/2006 Tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, telah menempatkan Pendidikan Agama sebagai Mata Kuliah Pengembangan. Ini berarti PAI di perguruan tinggi umum telah mengalami pergeseran yang cukup signifikan. Ada nuansa integrasi antara mata kuliah Pendidikan Agama dengan mata kuliah lainnya. Dinamika ini telah melalui pergolakan berbagai kepentingan, baik kepentingan secara politik, sosial, budaya, ekonomi dan emosi (sentiment) keagamaan turut ikut serta di dalamnya. Jika proses pengajaran dan pendidikan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum terintegrasi secara kontekstual maka akan menghadirkan cendekiawan muda yang bukan hanya memiliki value, tetapi juga bermental spiritual yang dapat diandalkan untuk pembangunan masyarakat bahkan pembangunan peradaban manusia di masa yang akan datang. Pembahasan tentang eksistensi ilmu pendidikan indonesia yang mencakup filsafat pendidikan, teori yang dipergunakan, pendekatan dan metode. Metode metode yang dipakai dalam pembelajaran pendidikan Agama Islam pada perguruan tinggi ada beberapa macam dan berikut penjelasannya: 1. Metode Ceramah Metode Ceramah adalah metode yang boleh dikatakan metode tradisional, karena sejak dulu metode ini telah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru dengan anak didik dalam proses belajar mengajar. Dapat dikatakan juga sebaagai metode kuliah karena umumnya banyak dipakai di perguruan tinggi dalam bahasa Inggris disebut lecturing method atau telling method. Nabi Muhamad saw dalam memberikan pelajaran terhadap umatnya banyak mempergunakan metode ceramah, disamping metode lainnya. 2. Metode Diskusi Adalah suatu cara penyajian/penyampaian bahan pelajaran, dimana pendidik memberikan kesempatan kepada para peserta didik/kelompok-kelompok peserta didik untuk mengadakan pembicaraan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternative pemecahan atas sesuatu masalah. Yang perlu diperhatikan ialah hendaknya para peserta didik dapat berpartisipasi secara aktif di dalam setiap forum diskusi agar bayak yang menyumbangkan pikirannya. 3. Metode Eksperimen Yang dimaksud dengan metode eksperimen ialah apabila seseorang peserta didik melakukan sesuatu percobaan setiap proses dan hasil percobaan itu diamati oleh setiap peserta didik. Misalnya di bangku setiap peserta didik diletakkan segelas air kemudian apa yang terjadi gula itu melarut dan menghilang di dalam air, sedangkan zatnya tetap ada. Metode eksperimen ini banyak sekali dipakaikan orang semenjak zaman dahulu. Semua hasil-hasil penemuan baru banyak yang diperdapat dengan jalan eksperimen. 4. Metode Demonstrasi Istilah demonstrasi dalam pengajaran dipakai untuk menggambarkan suatu cara mengajar yang pada umumnya penjelasan verbal dengan suatu kerja fisik atau pengoperasian peralatan barang atau benda. Dalam mengajarkan praktek-praktek agama, Nabi Muhamad saw, sebagai pendidik agung banyak mempergunakan metode ini. Seperti mengajarkan cara-cara wudhu’, shalat, haji dan sebagainya. 5. Metode Pemberian Tugas Metode ini menyajikan bahan dimana guru memberikan tugas tertentu agar siswa melakukan kegiatan belajar. Metode inidiberikan karena dirasakan bahan pelajaran terlalu banyak, sementara waktu sedikit. 6. Metode Sosiodrama Adalah Cara mengajar yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan kegiatan memainkan peranan tertentu yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Bahan-bahan yang mengandung unsur emosi. 7. Metode Drill Metode ini disebut juga metode training, merupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Metode ini dapat digunakan juga untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan, kesempatan dan keterampilan. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Marilah kita pahami makna profesionalisme pendidikan dalam madrasah kita, pengembangan-pengembangan dalam sistemnya, serta metode-metode yang digunakan dalam pelaksanaan pendidikan tersebut agar kita dapat turut merasakan problema-problema pendidikan kita. Dimasa depan abad 21, sekolah-sekolah kita semakin memerlukan profesionalisme karena semakin banyak permasalahan psikologis dan pedagogis yang harus diselesaikan dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar yang konsisten menuju tujuannya. Ide-ide baru dari luar yang bermafaat harus kita terima sebagai bahan menetapkan strategi pembinaan dan pengembangan madrasa-madrasah kita masa depan. Bilamana masyarakat kita sedang bergerak kearah modernisasi berkat dampak IPTEK, maka sekolah atau madrasah kita pun harus dapat mengakomodasikan aspirasi kemajuan tersebuut dalam bentuk ( formulasi ) yang seirama dengan tuntutan kemajuan masyarakat tersebut, bila tidak demikian , maka tunggulah kematiannya. Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan eksistensi madrasah atau sekolah kita. Walau begitu tetap jangan meninggalkan nilai-nilai lama yang menjadi pembeda antara pendidikan madrasah dan yang lain nya,yaitu nilai-nilai agama islam yang luhur hingga bisa menghasilkan insan yang kamil, berakhlakul karimah serta berguna bagi bangsa dan negara kita tercinta ini yaitu indonesia raya. . B. Kritik dan Saran Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis meminta kritik dan saran yg membangun guna perbaikan makalah ini dan semoga bermanfaat bagi kita semua.Amin DAFTAR PUSTAKA Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: CV. Alfabeta, 2000, Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta : 2009, Mujamil Qomar. Manajemen Pendidikan Islam (Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam), Erlangga, Yudistira dkk, Komite Sekolah, (Yogyakarta : Kikayat, 2008) Vembrianto, ST kapita selekta pendidikan jilid 2 (ANDI OFFESET yogyakarta:1989)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Travel dokument dan macam macamnya

Bilingualisme dan Dialogsia

Strategi Pembelajaran Mufrodat